Ratusan Perwira Polri Naik Pangkat Pakai Keppres, 17 Kombes Jadi Brigjen
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima kenaikan pangkat menjelang pergantian tahun.
Pangkat baru untuk ratusan personel Korps Bhayangkara itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor:123/Polri/THN 2023 Tanggal 29 Desember 2023 tentang Kenaikan Pangkat Golongan Pati dan Keputusan Presiden Nomor 120 dan 121/Polri/2023 tentang Kenaikan Pangkat ke Kombes.
Terdapat lima perwira tinggi atau pati Polri yang naik pangkat dari brigjen ke irjen. Selain itu, 17 perwira menengah atau pamen yang sebelumnya berpangkat kombes naik menjadi brigjen.
Adapun 211 pamen berpangkat AKBP naik menjadi kombes. Upacara kenaikan pangkat itu digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/12/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara korps raport kenaikan pangkat tersebut.
"Bapak Kapolri siang tadi memimpin upacara kenaikan pangkat atau korps raport 22 pati, lima brigjen menjadi irjen, dan 17 kombes naik menjadi brigjen, dan juga 211 kombes (dari AKBP),” kata Ramadhan dalam siaran pers Divisi Humas Polri.
Ramadhan menjelaskan kenaikan pangkat para pati dan pamen yang diikuti promosi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2864/XXI/KEP/2023, ST/2865/XII/KEP/2023 dan ST/2866/XII/KEP/2023.
Ramadhan juga termasuk yang memperoleh promosi jabatan. Alumnus Akpol 1991 itu mendapat penugasan baru sebagai Wakapolda Lampung.
Ratusan perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima kenaikan pangkat menjelang pergantian tahun.
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati